Baru-baru ini, dua ekonomi dari Asia Selatan, Vietnam dan Hong Kong, telah memicu perubahan sistem yang menarik di bidang aset digital. Kedua daerah ini hampir secara bersamaan melakukan tindakan di bidang aset dunia nyata (RWA), tetapi jalur dan caranya sangat berbeda.
Vietnam telah memilih cara legislasi cepat, dengan niat untuk segera menyalakan percikan pasar aset digital. Parlemen negara itu telah melalui Undang-Undang Industri Teknologi Digital, yang untuk pertama kalinya secara jelas membagi aset digital menjadi dua kategori: 'aset virtual' dan 'aset kripto'. Hukum ini diperkirakan akan
Vietnam telah memilih cara legislasi cepat, dengan niat untuk segera menyalakan percikan pasar aset digital. Parlemen negara itu telah melalui Undang-Undang Industri Teknologi Digital, yang untuk pertama kalinya secara jelas membagi aset digital menjadi dua kategori: 'aset virtual' dan 'aset kripto'. Hukum ini diperkirakan akan
RWA1.94%